Rabu, 17 Agustus 2016

Antara Budaya dan Agama

Mungkin banyak orang mengenal budaya tidak bisa berkaitan dengan agama. Memang benar karena budaya juga beragam bentuk dan sifatnya, tetapi jangan disalahkan juga. Ada budaya yang tidak bisa secara mutlak diterima di agama kita. Tetapi ada budaya yang notabennya tidak bisa diterima di agama islam. Kita ambil contoh seperti tahlil pada saat mitoni dan acara syukuran atau lebih dikenal dengan slametan. Budaya itu dulunya adalah budaya dari umat hindu di Jawa khususnya pada waktu sebelum agama islam masuk di Indonesia, tetapi di dalam acara itu di isi dengan membacakan kalam allah dan ada makna yang istimewa juga yaitu bisa bersilaturrahmi bersama. Tak disadari kita telah mengikuti ajaran Rasulullah.
Setelah penyebaran Islam yang masuk melalui dunia perdagangan dan disebarkan oleh para wali yang kita kenal dengan nama walisongo. Penyebaran islam di Indonesia sangatlah pesa, karena para wali menyebarkan ajarannya tidak seperti di bangsa arab yang melakukan penyebarannya dengan melakukan peperangan untuk menaklukan kerajaan-kerajaan agar bisa tersebar agama islam tersebut., tetapi dengan masuk melalui budaya dari agama nenek moyang sebelum agama islam.
Sudah tentu anda semua tahu, begitu kokoh dan jayanya agama islam di negara kita, tidak seperti di Timur Tengah sana yang selalu ada pertikaian sesamanya. Padahal islam sudah mengajarkan seperti apa yang terkandung pada surat Alkafirun pada ayat terakhir “bagimu agamamu bagiku agamaku” (Q.S Alkafirun:6). Disitu bisa dilihat bagaimana besarnya toleransi islam kepada keyakinan yang di anut oleh orang lain, tetapi kita juga harus bertoleransi kepada agama kita sendiri. Seperti contoh, kita mempunyai ilmu syareat yang masih tipis keimanannya, kenapa kita ingin belajar agama-agama lain, padahal kita diwajibkan untuk mengetahui lebih luas ilmu syareat kita dan akan mendapatkan sesuatu yang sangat dahsyat kebaikan yang diberikan kepada kita jika mengetahuinya. Berarti kita tidak menghargai agama kita sendiri bersikap dan bertindak seperti itu.
Mungkin di dalam aqidah ahlusunnah waljamaah juga tidak ada amalan berdo’a lewat kemenyan, tapi faktanya masih banyak orang yang percaya dengan hal tersebut. Dan katanya itu semua hanyalah metode penyembuhan untuk snag kuasa. Dan kebanyakan pula niatnya juga bukan untuk sang maha kuasa tetapi ada yang mengucapkan permintaan kepada leluhur yang mereka percayai di tempat yang mereka beri sesajen tersebut. Kepercayaan dalam metode lewat kemenyan itu berawal dari ucapannya akan meresap ke asap lalu terbang menuju ke atas sampai ke Allah dan akan cepat dikabulkan. Pemikiran yang menurut mereka masuk akalah yang mereka percaya. Padahal pemikiran itu masih dangkal dan perlu dikaji ulang.

Memang peristiwa diatas itu sama saja berdo’a kepada sang illahi, dengan cara yang kita sebut tawasul. Tapi jangan berfikiran bahwa Allah itu di dekat kita saat kita sujud. Tetapi jika ingin mengetahuinya kita harus tau ilmu ketauhidan dulu. Bagaimana sifat-sifat Allah dan sebagainya. Seperti saja kita merasakan udara. Coba mengamati udara sekeliling kita. Begitu dekat dengan kita dan begitu terasa jika kita merasakannya. Semakin besar angin yang berhembus semakin besar pula yang bisa kita rasakan dan melihat dampak dari hembusan tersebut. Lalu berdo’a di depan menyan apakah itu haram? .  Berdo’a lewat kemenyan adalah  budayanya orang budha. Sudah dijelaskan diatas kenapa orang islam di indonesia masih menganut kebudayaan leluhur. Tapi jangan sontak bahwa semua seperti tahlilan dan sebagainya itu bid’ah. Memang ada hadist yang megatakan bahwa orang yang meniru kaum lain mereka termasuk kaum tersebut. Tapi kita juga harus tau , bid’ah itu terbagi menjadi dua yaitu bid’ah baik dan bid’ah tidak baik. Lalu dimana bid’ah yang baik itu? . Bid’ah yang baik adalah sesuatu ajaran yang tidak pernah dilakukan rasulullah  tetapi bisa menjadi kebaikan kepada umat rosulullah. Hukum mengenai berdo’a di depan kemenyan itu tidak mengapa tapi lebih baik ditinggalkan karena tradisi itu tradisi orang dulu yang dirubah oleh penyebar islam melalui budaya dan kita sebagai orang yang lebih mengerti assunah maka tradisi itu sebaiknya ditinggalkan. Ini berdasarkan qiyas dan jika berdo’a didepan kemenyan untuk meminta kepada selain Allah itu hukumnya haram.