Antara
Budaya dan Agama
Mungkin
banyak orang mengenal budaya tidak bisa berkaitan dengan agama. Memang benar
karena budaya juga beragam bentuk dan sifatnya, tetapi jangan disalahkan juga.
Ada budaya yang tidak bisa secara mutlak diterima di agama kita. Tetapi ada
budaya yang notabennya tidak bisa diterima di agama islam. Kita ambil contoh
seperti tahlil pada saat mitoni dan acara syukuran atau lebih dikenal dengan
slametan. Budaya itu dulunya adalah budaya dari umat hindu di Jawa khususnya
pada waktu sebelum agama islam masuk di Indonesia, tetapi di dalam acara itu di
isi dengan membacakan kalam allah dan ada makna yang istimewa juga yaitu bisa
bersilaturrahmi bersama. Tak disadari kita telah mengikuti ajaran Rasulullah.
Setelah
penyebaran Islam yang masuk melalui dunia perdagangan dan disebarkan oleh para
wali yang kita kenal dengan nama walisongo. Penyebaran islam di Indonesia
sangatlah pesa, karena para wali menyebarkan ajarannya tidak seperti di bangsa
arab yang melakukan penyebarannya dengan melakukan peperangan untuk menaklukan
kerajaan-kerajaan agar bisa tersebar agama islam tersebut., tetapi dengan masuk
melalui budaya dari agama nenek moyang sebelum agama islam.
Sudah
tentu anda semua tahu, begitu kokoh dan jayanya agama islam di negara kita,
tidak seperti di Timur Tengah sana yang selalu ada pertikaian sesamanya.
Padahal islam sudah mengajarkan seperti apa yang terkandung pada surat
Alkafirun pada ayat terakhir “bagimu
agamamu bagiku agamaku” (Q.S Alkafirun:6). Disitu bisa dilihat bagaimana
besarnya toleransi islam kepada keyakinan yang di anut oleh orang lain, tetapi
kita juga harus bertoleransi kepada agama kita sendiri. Seperti contoh, kita
mempunyai ilmu syareat yang masih tipis keimanannya, kenapa kita ingin belajar
agama-agama lain, padahal kita diwajibkan untuk mengetahui lebih luas ilmu
syareat kita dan akan mendapatkan sesuatu yang sangat dahsyat kebaikan yang
diberikan kepada kita jika mengetahuinya. Berarti kita tidak menghargai agama
kita sendiri bersikap dan bertindak seperti itu.
Mungkin
di dalam aqidah ahlusunnah waljamaah juga tidak ada amalan berdo’a lewat
kemenyan, tapi faktanya masih banyak orang yang percaya dengan hal tersebut.
Dan katanya itu semua hanyalah metode penyembuhan untuk snag kuasa. Dan
kebanyakan pula niatnya juga bukan untuk sang maha kuasa tetapi ada yang
mengucapkan permintaan kepada leluhur yang mereka percayai di tempat yang
mereka beri sesajen tersebut. Kepercayaan dalam metode lewat kemenyan itu
berawal dari ucapannya akan meresap ke asap lalu terbang menuju ke atas sampai
ke Allah dan akan cepat dikabulkan. Pemikiran yang menurut mereka masuk akalah
yang mereka percaya. Padahal pemikiran itu masih dangkal dan perlu dikaji
ulang.
Memang
peristiwa diatas itu sama saja berdo’a kepada sang illahi, dengan cara yang
kita sebut tawasul. Tapi jangan berfikiran bahwa Allah itu di dekat kita saat
kita sujud. Tetapi jika ingin mengetahuinya kita harus tau ilmu ketauhidan
dulu. Bagaimana sifat-sifat Allah dan sebagainya. Seperti saja kita merasakan
udara. Coba mengamati udara sekeliling kita. Begitu dekat dengan kita dan
begitu terasa jika kita merasakannya. Semakin besar angin yang berhembus
semakin besar pula yang bisa kita rasakan dan melihat dampak dari hembusan
tersebut. Lalu berdo’a di depan menyan apakah itu haram? . Berdo’a lewat kemenyan adalah budayanya orang budha. Sudah dijelaskan
diatas kenapa orang islam di indonesia masih menganut kebudayaan leluhur. Tapi
jangan sontak bahwa semua seperti tahlilan dan sebagainya itu bid’ah. Memang
ada hadist yang megatakan bahwa orang yang meniru kaum lain mereka termasuk
kaum tersebut. Tapi kita juga harus tau , bid’ah itu terbagi menjadi dua yaitu
bid’ah baik dan bid’ah tidak baik. Lalu dimana bid’ah yang baik itu? . Bid’ah
yang baik adalah sesuatu ajaran yang tidak pernah dilakukan rasulullah tetapi bisa menjadi kebaikan kepada umat
rosulullah. Hukum mengenai berdo’a di depan kemenyan itu tidak mengapa tapi
lebih baik ditinggalkan karena tradisi itu tradisi orang dulu yang dirubah oleh
penyebar islam melalui budaya dan kita sebagai orang yang lebih mengerti
assunah maka tradisi itu sebaiknya ditinggalkan. Ini berdasarkan qiyas dan jika
berdo’a didepan kemenyan untuk meminta kepada selain Allah itu hukumnya haram.